Januari 20, 2012

Si Lintah Darat yang dilegalkan

Apa sih maksud dari judul yang gue buat? Gak usah bingung-bingung karena gue juga bingung. Semua pasti tau arti lintah darat. Yaa, orang-orang yang suka menawarkan jasa peminjaman uang tapi mengenakan bunga yang tinggi sebagai kompensasi atas peminjamannya. Menurut kalian adil gak? Klo untuk gue sih enggak. Karena yang biasa minjam kan justru orang yang sedang dalam kesulitan ekonomi alias BOKEK <--curhat. Karena bunga yang sangat tinggi itulah, si lintah darat atau biasa dipanggil rentenir itu diilegalkan. Tau kan ilegal? Itu lho... biskuit yang klo dicampur susu uenakk tenaaan... (oke, itu regal). Ilegal itu artinya perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan atau Undang-undang yang berlaku.

Lalu maksud lintah darat yang dilegalkan itu apa??? Sebelumnya gue gak bermaksud men-judge lembaga yang melakukan hal tersebut lho. Karena istilah tersebut justru gue dengar dari salah satu pakar ekonomi Amerika saat wawancara di program luar negeri berinisial RR (ini karena gue gak tau kepanjangannya apa). Jadi saat itu beliau sedang mengisahkan masalah-masalah yang dihadapi jika mempunyai kartu kredit. Ternyata banyak lho yang menggunakan kartu kredit justru malah terjerat hutang pada akhirnya. Yaa itu adalah dampak negatif terbesar untuk orang-orang yang membuat kartu kredit.


Yak! Kartu kredit adalah suatu layanan perbankan untuk memudahkan nasabahnya meminjam uang pada bank tersebut sehingga si nasabah tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak kemana-mana. Tapi nasabah harus melunaskan tagihan atas pemakaiannya sebelum jatuh tempo. Klo lewat, bunga sekian persen yang telah disepakati pada awal pembuatan kartu kredit harus ikut dibayar. Fungsinya hampir sama dengan kartu debit, tapi klo yang rekeningnya kosong, kartu kredit memang bisa membantu di awal, tapi di akhir bisa sangat nyesek lho. Alih-alih tidur nyenyak, siang-malam pintu rumah bisa digedor-gedor terus sama debtcollector (begitu bukan tulisannya?).

Maka dari itu, pemikiran secara matang (klo perlu sampe gosong) sangat perlu sebelum mengajukan pembuatan kartu kredit. Iming-iming atau promosi dari kartu kredit pada awalnya memang sangat menggiurkan. Dapet diskon sekian di merchant ini lah, bunga ringan tiada tara lah, layanan lengkap di setiap tempat lah. Sayangnya orang yang terjerat hutang kartu kredit umumnya karena doi lagi kepepet butuh uang, padahal seharusnya kartu kredit digunakan bila saldo uang yang dimiliki seseorang cukup untuk menutupi peminjamannya. Jadi saat tagihan udah ketahuan, gak perlu panjang lebar menunda pembayaran sampai bunga membengkak. Penggunaan kartu kredit juga harus pada kebutuhan, bukan keinginan. Kan gak lucu punya motor gede, mesin bagus, asik buat bonceng cewek, tapi buat makan harus ngemis.

Well, tapi gimana juga, namanya aja udah kartu kredit, artinya bisa jadi kartu utang, belum lagi beban yang dikenakan setelahnya. Maka dari itu kartu kredit bisa dikatakan sebagai lintah darat yang dilegalkan, karena gak ada undang-undang yang melarangnya. Dari yang pernah saya dengar, semiskin-miskinnya orang yang gak punya uang, lebih miskin orang yang berhutang. Apa lagi dalam hutang itu harus ada kompensasinya, dalam agama sih namanya riba, walaupun gue gak tau pasti riba jenis apa. Klo pun ada manfaatnya itu cuma sedikit. Kartu kredit dibuat untuk menyokong gaya hidup seseorang aja. Itu pun untuk kalangan menengah ke atas. Menengah ke bawah? Gak usah ditanyalah. Mending cari aman aja dari pada tiba-tiba dipanggil Tuhan tapi masih ninggalin utang. Naudzubillahiminzalik... *ketok-ketok palu*
 

Beiideweii (tulisan orang Indonesia sok gaul Inggris), gue nulis ini bukan berdasar cerita hidup gue ya. Yang fakta tentang gue dari tulisan ini hanya kata BOKEK yang gue tulis gede-gede. Untuk itu, bila ada yang berkenan memberi sumbangan tanpa mengharap balasan apa lagi kompensasi atas sumbangan lo, silakan kirim ke rekening peduli kasih. Dan sekali lagi, gue gak sedang mencoba mempengaruhi orang-orang untuk gak buat kartu kredit. Siapa sih gue buat lo? Gue tuh bukan siapa-siapa di hidup lo yang mampu mempengaruhi diri lo... (aseeek). Gue hanya sedang berkoar atas dampak negatif dari kartu kredit pada orang-orang terdekat gue. Semoga gue, elo, kita, semua bisa melunasi hutang masing-masing selagi masih hidup. Amin. Salam peace, love, and gaoool... muacch!

Januari 19, 2012

Tetap Produktif walau dipenjara, Napi di Amerika berekspresi dengan Seni

"Seni itu merupakan media yang merehabilitasi dan menenangkan bagi banyak orang", kata Dennis Sobin dalam artikel yang dilansir oleh VOAIndonesia di situsnya. Pernyataan Kepala Yayasan Penjara yang pernah dipenjara selama 12 tahun itu memang benar. Seni merupakan sudut pandang keindahan dalam hidup yang diciptakan Tuhan. Untuk menikmatinya, setiap manusia memiliki cara dan sense yang berbeda-beda. Namun dalam pemanfaatannya, ternyata seni dapat menjadi sarana rehabilitasi dan penenang bagi orang-orang yang berada dalam tekanan hidup. Seperti yang banyak dialami oleh orang-orang di dalam penjara.

Hasil lukisan seorang narapidana AS yang mengekspresikan 'penderitaannya' selama di dalam penjara (foto: dok).

Terkurung dalam sebuah ruangan serta terbatasnya ruang gerak selama bertahun-tahun bisa memicu seseorang menjadi depresi. Alih-alih menjadi benar setelah keluar penjara, malah semakin banyak hal negatif yang dilakukan setelahnya. Untuk itu agar waktu mereka tidak terbuang percuma, para napi di Amerika mengekspresikan emosinya melalui seni. Hal ini membawa respon yang sangat positif, karena selain membuat seseorang menjadi produktif dan mengurangi tingkat depresi seseorang atas kejahatan yang telah ia lakukan,  hasil dari karya seninya mampu menghasilkan dollar yang dapat memberikan keuntungan untuk si seniman dan pihak yayasan. Pihak yayasan juga dapat memantau pikiran para napi dari karya seni yang dibuatnya. Lalu dengan dampak positif yang telah terbukti itu, mengapa penjara atau lembaga pemasyarakatan di Indonesia tidak melakukan hal serupa?

Mungkin sudah, karena pernah diliput beberapa kali bahwa napi di sebuah lapas berbondong-bondong membuat suatu karya seni atau barang untuk kemudian dijual kembali. Hal ini sudah baik untuk memberikan rehabilitasi pada para napi. Namun hal ini sepertinya belum dilakukan secara merata di setiap daerah. Seperti yang telah diberitakan akhir-akhir ini bahwa ada beberapa napi yang meninggal di dalam penjara. Penyebabnya sudah dapat diduga kalau si napi tewas karena dipukuli atau semacamnya. Seharusnya hal ini dapat dihindari dengan penyuluhan positif dari pihak lapas agar para napi dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan hal disekitarnya menjadi sesuatu yang berguna untuk sesama.

Bukankah maksud seseorang dipenjara adalah agar ia dapat merenungi segala kesalahannya di masa lalu? Dan tentu saja menjadikan ia seseorang yang mampu memberikan jasanya pada sesama daripada harus menjadi beban di lingkungannya. Dengan sedikit sentuhan seni yang tertanam dalah hati manusia, hidup pasti akan terlihat lebih berwarna dan mendorong seseorang untuk berbuat lebih baik bagi kehidupannya.

 Sumber: www.voanews.com, Napi di Amerika Ekspresikan Diri dengan Ciptakan Karya Seni